Kata ilmu berasal
dari bahasa Arab “alima” dan berarti
pengetahuan. Pemakaian kata ini dalam bahasa Indonesia kita ekuivalenkan dengan
istilah “science”. Science berasal
dari bahasa Latin: Scio, Scire yang juga berarti pengetahuan.
Ilmu
adalah pengetahuan. Namun, ada berbagai macam pengetahuan. Dengan “pengetahuan
ilmu” dimaksud pengetahuan yang pasti, eksak, dan betul-betul terorganisir.
Jadi, pengetahuan yang berasaskan kenyataan dan tersusun baik.
Apa isi
pengetahuan ilmu itu? Ilmu mengandung tiga kategori, yaitu hipotesis, teori,
dan dalil hukum.
Ilmu itu
haruslah sistematis dan berdasarkan metodologi, ia berusaha mencapai
generalisasi. Dalam kajian ilmiah, kalau data yang baru terkumpul sedikit atau
belum cukup, ilmuwan membina hipotesis. Hipotesis
ialah dugaan pikiran berdasarkan sejumlah data. Hipotesis memberi arah pada
penelitian dalam menghimpun data. Data yang cukup sebagai hasil penelitian
dihadapkan pada hipotesis. Apabila data itu mensahihkan (valid)/menerima
hipotesis, hipotesis menjadi tesis atau hipotesis menjadi teori. Jika teori mencapai generalisasi yang umum, menjadi dalil ia dan bila teori memastikan
hubungan sebab-akibat yang serba tetap, ia akan menjadi hukum.
Berikut
ini macam-macam jenis ilmu.
1. Ilmu
praktis, ia tidak hanya sampai kepada hukum umum atau abstraksi, tidak hanya
terhenti pada suatu teori, tetapi juga menuju kepada dunia kenyataan. Ia
mempelajari hubungan sebab-akibat untuk diterapkan dalam alam kenyataan.
2. Ilmu
praktis normatif, ia memberi ukuran-ukuran (kriterium) dan normanorma.
3. Ilmu
proktis positif, ia memberikan ukuran atau norma yang lebih khusus daripada
ilmu praktis normatif. Norma yang dikaji ialah bagaimana membuat sesuatu atau
tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai hasil tertentu.
4. Ilmu
spekulatif ideografis, yang tujuannya mengkaji kebenaran objek dalam wujud
nyata dalam ruang dan waktu tertentu.
5. Ilmu
spekulatif nomotetis, bertujuan mendapatkan hukum umum atau generalisasi
substantif.
6. Ilmu
spekulatif teoretis, bertujuan memahami kausalitas. Tujuannya memperoleh
kebenaran dari keadaan atau peristiwa tertentu.
????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????
Sumber:
Suaedi.
2016. Pengantar Filsafat Ilmu. Bogor:
PT Penerbit IPB Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar