Ilmu dalam pengertiannya sebagai
pengetahuan merupakan suatu system pengetahuan sebagai dasar teoretis untuk
tindakan praktis (Ginzburg)atau suatu system penjelasan mengenai saling
hubungan di antara peristiwa-peristiwa yang terjadi (Nagel).
Dengan demikian,
ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari komponen-komponen
yang saling berkaitan atau dikoordinasikan agar dapat menjadi dasar teoretis
atau memberikan penjelasan termaksud. Saling kaitan antara segenap komponen itu
merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.
Sistem pengetahuan ilmiah mencakup
lima kelompok unsur yaitu:
· Jenis-jenis sasaran
· Bentuk-bentuk Pernyataan
· Ragam-ragam proposisi
· Ciri-ciri pokok
· Pembagian sistematis
Setiap cabang ilmu khusus mempunyai
obyek sebenarnya (proper object) yang dapat dibedakan menjadi obyek material
dan obyek formal. Obyek material adalah fenomena di dunia ini yang di telaah oleh
ilmu, sedang obyek formal adalah pusat perhatian dalam penelaahan ilmuwan
terhadap fenomena itu.
Berbagai keterangan mengenai obyek
sebenarnya itu dituangkan dalam pernyataan-pernyataan, petunjukpetunjuk atau
ketentuan-ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya
dilakukan dalam hubungannya dengan obyek sederhana itu. Memaparkan pola-pola
dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomenon
yang ditelaah. Dapat dibedakan menjadi tiga ragam yaitu sebagai asas, kaidah,
dan teori.
1. Asas ilmiah: suatu asas atau prinsip
adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta
yang telah diamati.
2. Kaidah ilmiah: suatu kaidah atau
hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan
keajegan atau hubungan tertib yang dapat diperiksa kebenarannya diantara
fenomena.
3. Teori ilmiah: suatu teori dalam
scientific knowledge adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara
logis untuk memberi penjelasan mengenai sejumlah fenomena.
Selanjutnya Lachman menyatakan bahwa
teori mempunyai peranan atau kegunaan yang berikut:
— Membantu mensistematiskan dan
menyusun data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai pertalian yang
logis diantara aneka data itu yang semula kacau balau. Jadi, teori berfungsi
sebagai kerangka pedoman, bagan sistematisasi, atau system acuan
—Memberikan suatu skema atau rencana
sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu
orientasi
— Menunjukan atau menyarankan arah-arah
untuk penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena kaidah ilmiah merupakan
pernyataan yang bersifat prediktif dan teori ilmiah juga barupa proposisi yang
meramalkam fenomena kadang-kadang timbul kekaburan dalam perbedaan antara kedua
hal itu. Ciri sistematis harus dilengkapi dengan ciri-ciri pokok selanjutnya,
yaitu keumuman (generality), rasionalitas, obyektivitas, kemampuan diperiksa
kebenarannya (verifiability), dan kemampuan menjadi milik umum (communality).
Ciri generality menunjuk pada kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkum
fenomena yang senantiasa makin luas dengan penentuan konsepkonsep yang paling
umum dalam pembahasan sasarannya.
Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai
pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah
logika (Barber). Ciri verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus
dapat diperiksa kebenarannya, diselidiki kembali atau diuji ulang oleh setiap
anggota lainnya dari masyarakat ilmuan. Kalau ciri objectivity menekankan ilmu
sebagai interpersonal knowledge (pengetahuan yang bersifat antarperseorangan),
maka ciri pokok komunalitas sebagaimana dibahas dalam literature belakangan ini
menitikberatkan ilmu sebagai public knowledge (pengetahuan yang menjadi milik
umum).
################################################################
Sumber:
Filsafat Ilmu oleh Wisma Pandia, S.Th., Th.M. Diktat Kuliah
Sekolah Tinggi Theologi Injili Philadelphia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar