Jumat, 25 November 2016

Struktur Ilmu

Ilmu dalam pengertiannya sebagai pengetahuan merupakan suatu system pengetahuan sebagai dasar teoretis untuk tindakan praktis (Ginzburg)atau suatu system penjelasan mengenai saling hubungan di antara peristiwa-peristiwa yang terjadi (Nagel). 

Dengan demikian, ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan atau dikoordinasikan agar dapat menjadi dasar teoretis atau memberikan penjelasan termaksud. Saling kaitan antara segenap komponen itu merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.
Sistem pengetahuan ilmiah mencakup lima kelompok unsur yaitu:
·      Jenis-jenis sasaran
·      Bentuk-bentuk Pernyataan
·      Ragam-ragam proposisi
·      Ciri-ciri pokok
·      Pembagian sistematis

Setiap cabang ilmu khusus mempunyai obyek sebenarnya (proper object) yang dapat dibedakan menjadi obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah fenomena di dunia ini yang di telaah oleh ilmu, sedang obyek formal adalah pusat perhatian dalam penelaahan ilmuwan terhadap fenomena itu.
Berbagai keterangan mengenai obyek sebenarnya itu dituangkan dalam pernyataan-pernyataan, petunjukpetunjuk atau ketentuan-ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dalam hubungannya dengan obyek sederhana itu. Memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomenon yang ditelaah. Dapat dibedakan menjadi tiga ragam yaitu sebagai asas, kaidah, dan teori.
1.    Asas ilmiah: suatu asas atau prinsip adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati.
2.    Kaidah ilmiah: suatu kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang dapat diperiksa kebenarannya diantara fenomena.
3.    Teori ilmiah: suatu teori dalam scientific knowledge adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara logis untuk memberi penjelasan mengenai sejumlah fenomena.

Selanjutnya Lachman menyatakan bahwa teori mempunyai peranan atau kegunaan yang berikut:
— Membantu mensistematiskan dan menyusun data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai pertalian yang logis diantara aneka data itu yang semula kacau balau. Jadi, teori berfungsi sebagai kerangka pedoman, bagan sistematisasi, atau system acuan
—Memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi
— Menunjukan atau menyarankan arah-arah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena kaidah ilmiah merupakan pernyataan yang bersifat prediktif dan teori ilmiah juga barupa proposisi yang meramalkam fenomena kadang-kadang timbul kekaburan dalam perbedaan antara kedua hal itu. Ciri sistematis harus dilengkapi dengan ciri-ciri pokok selanjutnya, yaitu keumuman (generality), rasionalitas, obyektivitas, kemampuan diperiksa kebenarannya (verifiability), dan kemampuan menjadi milik umum (communality). Ciri generality menunjuk pada kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkum fenomena yang senantiasa makin luas dengan penentuan konsepkonsep yang paling umum dalam pembahasan sasarannya.

Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika (Barber). Ciri verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa kebenarannya, diselidiki kembali atau diuji ulang oleh setiap anggota lainnya dari masyarakat ilmuan. Kalau ciri objectivity menekankan ilmu sebagai interpersonal knowledge (pengetahuan yang bersifat antarperseorangan), maka ciri pokok komunalitas sebagaimana dibahas dalam literature belakangan ini menitikberatkan ilmu sebagai public knowledge (pengetahuan yang menjadi milik umum).
################################################################
Sumber:
Filsafat Ilmu oleh Wisma Pandia, S.Th., Th.M. Diktat Kuliah Sekolah Tinggi Theologi Injili Philadelphia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar