Di
dalam pelaksanaan penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk
penyelenggaraan pendidikan anak tunalaras sebagai berikut:
a.
Penyelenggaraan
bimbingan dan penyuluhan di sekolah reguler. Jika diantara murid di sekolah
tersebut ada anak yang menunjukan gejala kenakalan ringan segera para
pembimbing memperbaiki mereka. Mereka masih tinggal bersama-sama kawannya di
kelas, hanya mereka mendapat perhatian dan layanan khusus.
b.
Kelas khusus apabila
anak tunalaras perlu belajar terpisah dari teman pada satu kelas. Kemudian
gejala-gejala kelainan baik emosinya maupun kelainan tingkah lakunya
dipelajari. Diagnosa itu diperlukan sebagai dasar penyembuhan. Kelas khusus itu
ada pada tiap sekolah dan masih merupakan bagian dari sekolah yang
bersangkutan. Kelas khusus itu dipegang oleh seorang pendidik yang berlatar
belakang PLB dan atau Bimbingan dan Penyuluhan atau oleh seorang guru yang
cakap membimbing anak.
c.
Sekolah Luar Biasa
bagian Tunalaras tanpa asrama. Bagi Anak Tunalaras yang perlu dipisah
belajarnya dengan kata kawan yang lain karena kenakalannya cukup berat atau
merugikan kawan sebayanya.
d.
Sekolah dengan
asrama. Bagi mereka yang kenakalannya berat, sehingga harus terpisah dengan
kawan maupun dengan orangtuanya, maka mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga
dimaksudkan agar anak secara kontinyu dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya
asrama adalah untuk keperluan penyuluhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar